SELAMAT DATANG DI DIAMONDQQ. DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MINIMAL DEPOSIT 20.000

Thursday, July 29, 2021

Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Terkait Lonjakan Kasus COVID-19


Ilustrasi, sumber foto: PikiranRakyat/Novrian Arbi


Diamond QQ - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 202.


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan, lonjakan kasus aktif COVID-19 yang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa pekan terakhir membuat semua pihak mewaspadai agar ibukota tidak memasuki fase genting setelah libur Idul Fitri.


"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kondisi pandemik di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pasca-libur Lebaran," katanya dalam siaran tertulis, Selasa (15/6/2021).


Kasus aktif di Jakarta bertambah 9 ribu kasus


Widyastuti mengungkapkan, pada 31 Mei 2021 atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta telah menunjukkan angka 10.658 dengan angka positif 7,6 persen dari hasil tes PCR.


“Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan. Hingga 14 Juni 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000 an kasus. Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9 persen," katanya.


Mutasi COVID-19 Menular di Jakarta


Menurut Widyastuti, hal lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah mutasi virus Sars-Cov-2 atau COVID-19 yang merupakan varian yang berasal dari luar negeri, dimana penularan virus ini sudah ada di Jakarta. Dijelaskannya, ada beberapa varian yang harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 asal India yang selama ini bertransmisi di Jakarta.


“Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar, dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan. Meskipun menurut penelitian terakhir, seluruh varian masih dapat diantisipasi dengan vaksin, tetapi ini benar-benar harus kita waspadai bersama,” ujarnya.


Pemprov DKI harus menarik rem darurat jika memasuki fase genting


Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memperkuat sinergi dan kerjasama dengan jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat untuk turun tangan dan mengantisipasi agar Jakarta tidak memasuki fase genting.


Nantinya, penguatan ini akan diimplementasikan dalam berbagai kegiatan, seperti operasi gabungan untuk membentuk disiplin kolektif.


“Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, maka Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian,” kata Anies.


No comments:

Post a Comment