Ilustrasi. Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR RI telah mengesahkan 33 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Hal tersebut sejalan dengan laporan Ketua Badan Legislatif DPR RI Supratman Andi Agtas pada Paripurna Pengesahan Prolegnas RUU Prioritas 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan 2020-2024 hari ini
"Apakah dapat disetujui laporan Baleg mengenai penetapan Prolegnas 2021? Apakah bisa kita setujui?" ujar Ketua Sidang Sufmi Dasco Ahmad pada Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (23/3/2021).
Semua anggota DPR yang hadir menyetujui pertanyaan ini, baik secara fisik maupun virtual. Palu sidang akhirnya diketok sebagai tanda persetujuan.
Daftar 33 RUU yang termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2021
Berikut ini adalah daftar 33 RUU yang termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2021
RUU yang Diusulkan DPR:
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (Diusulkan bersama pemerintah)
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat
RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
RUU tentang Praktik Psikologi
RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
RUU Usulan Pemerintah:
RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
RUU tentang Ibukota Negara (Omnibus law)
RUU tentang Hukum Acara Perdata
RUU tentang Wabah
RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
RUU Usulan DPD
RUU tentang Daerah Kepulauan
RUU tentang Badan Usaha Milik Desa
RUU Pemilu tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021
RUU Pemilihan Umum (Pemilu) yang disepakati dalam rapat kerja dengan pemerintah dan DPD pada 14 Januari 2021 dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.
RUU tersebut diganti dengan RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang diusulkan oleh Pemerintah.
Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 menjadi 246
Selain itu, dalam rapat paripurna juga ditetapkan Prolegnas RUU Perubahan 2020-2024 yang semula berjumlah 248 menjadi 246 RUU.
Situs Domino QQ Online | Agen Domino Qiu Qiu Online | Judi Domino QQ Online | Diamondqq




No comments:
Post a Comment